Jl. Ipik Gandamanah Sukamulya 2 RT:05 RW:05 Ciseureuh Purwakarta Jawa Barat
Rabu, 27 Januari 2016
Lihat yang dilakukan Anak ini membuat Syeikh terkejut
Mata adalah jendela dunia. Tanpanya, hidup terasa tak sempurna. Sedih dan mengeluh itu pasti terjadi pada sebagian manusia yang kehilangan penglihatannya. Tapi tidak dengan anak kecil tunanetra dari Mesir ini. Ia adalah salah satu hamba Allah yang ikhlash atas ketetapanNya.
Penyiar TV Arab Saudi Al-Wathan mewancarai anak istimewa ini. Seorang anak laki-laki tunanetra penghafal Al-Quran dari Mesir yang berusia 11 tahun.
Kamis, 21 Januari 2016
Pemikiran KHAWARIJ atau TAKFIRI Akan Membawa Kepada Penumpahan Darah Kaum Muslimin
Oleh : Syaikh Abu Usamaha Salim bin Ied Al-Hilali
Semoga Allah menjadikan pertemuan ini, pertemuan yang diberkahi, mendorong penyebaran ilmu yang murni, penyebaran Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dan manhaj Salafush Shalih, generasi yang datang setelah Nabi, dan membawa agama ini dengan amanah, antusias dan ketegaran.
Topik pembicaraan kami, (ialah) seputar fitnah ghuluw dalam takfir, bahayanya terhadap umat dan pengaruh destruktifnya di masyarakat lokal maupun internasional.
Definisi takfir, yaitu memvonnis atau mensifati seseorang dengan
kekafiran, atau mensifatinya dengan hukum kafir ; baik dengan alasan
yang benar ataupun tidak. Karena itu, saya tegaskan bahwa takfir
merupakan hukum syar’i. Ia merupakan wewenang Allah dan RasulNya. Tidak
boleh kita meniadakan atau menolaknya. Sebab, takfir merupakan hukum
syar’i ; ada orang yang bisa dikafirkan (dan) ada juga yang terjerumus
dalam perbuatan takfir.
Tetapi masalahnya bukan pada persoalan di atas, namun terletak pada sikap ekstrim dalam takfir (mengkafirkan) dan mengeluarkan takfir itu dari kaidah yang telah ditetapkan Allah dan Rasulullah.
Karena itu, ada orang yang boleh dikafirkan, ada juga yang tidak boleh untuk dikafirkan. Dalam permasalahan ini, Ahlus Sunnah bersikap tengah-tengah antara dua golongan. Golongan yang mengabaikan hak Allah dalam masalah takfir ini, dengan golongan ekstrim menempatkan takfir bukan pada porsinya.
Semoga Allah menjadikan pertemuan ini, pertemuan yang diberkahi, mendorong penyebaran ilmu yang murni, penyebaran Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dan manhaj Salafush Shalih, generasi yang datang setelah Nabi, dan membawa agama ini dengan amanah, antusias dan ketegaran.
Topik pembicaraan kami, (ialah) seputar fitnah ghuluw dalam takfir, bahayanya terhadap umat dan pengaruh destruktifnya di masyarakat lokal maupun internasional.
Definisi takfir, yaitu memvonnis atau mensifati seseorang dengan
kekafiran, atau mensifatinya dengan hukum kafir ; baik dengan alasan
yang benar ataupun tidak. Karena itu, saya tegaskan bahwa takfir
merupakan hukum syar’i. Ia merupakan wewenang Allah dan RasulNya. Tidak
boleh kita meniadakan atau menolaknya. Sebab, takfir merupakan hukum
syar’i ; ada orang yang bisa dikafirkan (dan) ada juga yang terjerumus
dalam perbuatan takfir.Tetapi masalahnya bukan pada persoalan di atas, namun terletak pada sikap ekstrim dalam takfir (mengkafirkan) dan mengeluarkan takfir itu dari kaidah yang telah ditetapkan Allah dan Rasulullah.
Karena itu, ada orang yang boleh dikafirkan, ada juga yang tidak boleh untuk dikafirkan. Dalam permasalahan ini, Ahlus Sunnah bersikap tengah-tengah antara dua golongan. Golongan yang mengabaikan hak Allah dalam masalah takfir ini, dengan golongan ekstrim menempatkan takfir bukan pada porsinya.
Suara hatiku buat saudara - saudaraku Aswaja
Bismillah
Aku pernah bersama para Kiyayimu,
Aku terlahir dari kalangan
Nu
Aku besar juga dikalangan
Nu.
Namun aku pernah tersesat
jauh kelembah takfiri jihadis.
Ketika aku dalam selimut
gelapnya takfiri.....
NU adalah musuhku
Muhamadiyah adalah
musuhku...
Salafi adalah musuh
besarku......
NKRI adalah musuhku.....
Alhamdulillah....embun
hidayah...telah memadamkan api takfiri di dadaku....
Cahaya sunnah....telah
menerangi gelapnya syubhat jihadis di rongga di hatiku.
Jalan yang terbentang di
hadapanku kini ..... adalah jalannya ulama kita yang terdahulu.
Orang terdahulu dalam
Islam,....
Senin, 18 Januari 2016
Adab adab penuntut Ilmu
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah,amma ba’du. Para pembaca yang budiman, menuntut ilmu agama adalah sebuah tugas yang sangat mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah maka Allah akan pahamkan dia dalam hal agamanya.” (HR. Bukhari) Oleh sebab itu sudah semestinya kita berupaya sebaik-baiknya dalam menimba ilmu yang mulia ini. Nah, untuk bisa meraih apa yang kita idam-idamkan ini tentunya ada adab-adab yang harus diperhatikan agar ilmu yang kita peroleh membuahkan barakah, menebarkan rahmah dan bukannya malah menebarkan fitnah atau justru menyulut api hizbiyah. Wallaahul musta’aan.
ADAB PERTAMA
Mengikhlaskan Niat untuk Allah ‘azza wa jalla
Yaitu dengan menujukan aktivitas menuntut ilmu yang dilakukannya untuk mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat, sebab Allah telah mendorong dan memotivasi untuk itu. Allahta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan minta ampunlah atas dosa-dosamu.” (QS. Muhammad: 19). Pujian terhadap para ulama di dalam al-Qur’an juga sudah sangat ma’ruf. Apabila Allah memuji atau memerintahkan sesuatu maka sesuatu itu bernilai ibadah.
Langganan:
Komentar (Atom)
